Tampilkan postingan dengan label Esai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Esai. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Februari 2021

Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah untuk Memperkukuh Identitas Bangsa


 Oleh: Boby Aji Pamungkas, Bunga Pramita, dan Dessi Surya[1]

1.        Pendahuluan

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa negara Indonesia terdiri dari berbagai daerah dan suku, hal tersebut yang membedakannya dengan negara lain (identitas bangsa Indonesia). Identitas bangsa adalah sesuatu yang khas yang ada pada suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain. Indonesia memiliki beraneka ragam bahasa dan sastra daerah di setiap daerahnya yang dapat mendukung untuk memperkukuh identitas bangsa Imdonesia di mata dunia. Di Indonesia terdapat sekitar 655 bahasa daerah yang menggambarkan daerahnya masing-masing.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), merupakan negara yang dianugerahi Tuhan dengan kebhinekaan yang luar biasa, terutama keanekaragaman kelompok etnis dan bahasa. Keanekaragaman ini diejawantahkan dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dari keanekaragaman. Keanekaragaman merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia, seyogyanya bangsa Indonesia mendukung dan membela kebhinnekaan atau keanekaragaman. Dari segi bahasa, kebhinnekaan tengah terancam oleh laju kepunahan bahasa-bahasa ibu yang sangat cepat.

Salah satu sarana untuk mengukuhkan persatuan nasional adalah dengan membuka sebanyak-banyaknya pintu apresiasi antarsuku bangsa. Sebagaimana kita ketahui dari sejarah masa lalu, di antara satu suku bangsa dengan yang lain terdapat hubungan yang saling merasa “orang lain”, bahkan tidak sedikit pula terdapat ‘tradisi’ hubungan perseteruan antara satu dan lain suku bangsa. Sebagian dari sejumlah perseteruan itu direkayasa atau dipertajam oleh pemerintahan jajahan. Tidak sedikit berkembang penilaian stereotip terhadap suatu suku bangsa tertentu, yang kebenyakan di antaranya bersifat negatif. Warisan perseteruan masa lalu itu sudah tentu harus disikapi lain ketika kita telah dengan sengaja menyatukan diri ke dalam sosok bangsa Indonesia. Mari kita berusaha saling menerima perbedaan-perbedaan budaya yang ada.

 

2.        Pembahasan

Bahasa daerah sangat diperlukan untuk membangun kehidupan bangsa yang cerdas, kompetitif, berprestasi, dan tetap berpihak pada akar budaya bangsa sendiri. Berkenaan dengan sastra, sastra daerah adalah sastra berbahasa daerah dan merupakan unsur kebudayaan daerah yang merupakan bagian dari kebudayaan nasional. Sastra daerah memiliki kedudukan yang berbeda sebagai wahana ekspresi budaya dalam upaya ikut memupuk kesadaran sejarah serta semangat dan solidaritas kebangsaan. Sastra daerah sebagai salah satu bagian kebudayaan daerah berkedudukan sebagai wahana ekspresi budaya yang di dalamnya terekan antara lain pengalaman estetik, religius, atau sosial politik masyarakat etnis yang bersangkutan. Fungsi sastra daerah antara lain untuk merekam kebudayaan daerah dan menumbuhkan solidaritas kemanusiaan.  

Dalam UUD 1945 pasal 36 yang isinya di daerah-daerah yang mempunyai bahasa sendiri yang dipelihara rakyatnya dengan baik-baik (misalnya, bahasa Jawa, Sunda, Madura, dsb) bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh negara. Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup.

Sebagai warga negara Indonesia, kita tidak boleh kehilangan jati diri kita sebagai suatu bangsa dan sebagai putra daerah, kita tidak boleh kehilangan jati diri kedaerahan kita agar kita tidak tercerabut dari akar budayanya. Sebagai putra daerah, kita tidak boleh kehilangan jati diri kedaerahannya, dan sebagai putra Indonesia, kita tidak boleh kehilangan jati diri kita sebagai suatu bangsa.

Selain terungkap dalam simbol bahasa dan sastra, jati diri kita tercermin pula dari kekayaan seni budaya, adat istiadat atau tradisi, tata nilai, dan juga perilaku budaya masyarakat. Terkait dengan itu, Indonesia amat kaya akan keragaman seni budaya, adat istiadat atau tradisi, dan juga tata nilai dan perilaku budaya. Sebagai unsur kekayaan budaya bangsa, seni budaya, adat istiadat atau tradisi, tata nilai, dan perilaku budaya perlu dilestarikan dan dikembangkan sebagai simbol yang dapat mencerminkan jati diri bangsa, baik dalam kaitannya dengan jati diri lokal maupun jati diri nasional bahkan internasional.

Satu hal lagi yang dapat menjadi simbol jati diri adalah kearifan lokal. Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki kearifan lokal yang merupakan pencerminan sikap, perilaku, dan tata nilai komunitas pendukungnya. Kearifan lokal itu dapat digali dari berbagai sumber yang hidup di masyarakat, yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi leluhurnya dalam bentuk pepatah, tembang, permainan, syair, kata bijak, dan berbagai bentuk lain. Kearifan lokal itu sarat nilai yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan masa kini yang dapat memperkuat kepribadian dan karakter masyarakat, serta sekaligus sebagai penyaring pengaruh budaya dari luar.

Sebagai simbol jati diri bangsa, bahasa Indonesia harus terus dikembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi yang modern dalam berbagai bidang kehidupan. Di samping itu, mutu penggunaannya pun harus terus ditingkatkan agar bahasa Indonesia dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif dan efisien untuk berbagai keperluan. Upaya ke arah itu kini telah memperoleh landasan hukum yang kuat, yakni dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang tersebut merupakan amanat dari Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan sekaligus merupakan realisasi dari tekad para pemuda Indonesia sebagaimana diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 1928, yakni menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Sastra daerah, begitu kata itu dipadukan tampak jelas sebuah susunan kata yang antik dan bernilai seni. Ketika mendengar sastra derah, setiap orang akan berfikir bahwa sastra daerah merupakan jenis sastra yang ditulis dalam bahasa daerah. Hal itu tidaklah salah. Ini sejalan dengan pendapat Zaidan, dkk yang mengatakan bahwa sastra daerah adalah gendre sastra yang ditulis dalam bahasa daerah bertema universal (dalam Didipu, 2010: 1).

                                                                                                                                                                 Sastra daerah memiliki kedudukan yang sangat penting ditengah masyarakat. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan sastra daerah dapat menjadi wahana pembelajaran kita untuk memahami masyarakat dan budayanya. Disini sangat jelas terlihat bahwa sastra tidak akan pernah bisa dilepaskan dari konteks kebudayaan. Menurut Tuloli (dalam Didipu, 2010: 7) sastra daerah mempunyai kedudukan sebagai berikut:
1.  Sastra daerah adalah ciptaan masyarakat masa lampau atau mendahului penciptaan sastra Indonesia modern.

2. Sastra daerah dapat dimasukkan dalam salah satu aspek budaya Indonesia yang perlu digali untuk memperkaya budaya nasional.

3. Sastra daerah melekat pada jiwa , rohani, kepercayaan dan adat istiadat masyarakat suatu bangsa dan yang mereka pakai untuk menyampaikan nillai-nilai luhur bagi generasi muda.

4. Sastra daerah mempunyai kedudukan yang strategis dan kerangka pembangunan sumber daya manusia, yaitu untuk memperkuat kepribadiaan keindonesiaan yang bhineka tunggal ika.

    Sastra daerah lebih umum dikenal dengan sastra lisan. Hal ini dikarenakan sastra daerah merupakan jenis sastra yang kebanyakan disebarkan dari mulut ke mulut. Sejalan dengan apa yang dikatakan Endraswara bahwa sastra lisan adalah karya yang disebarka dari mulut kemulut secara turun temurun (2008: 151). Dalam daerah Bolaang Mongondow dikenal dengan istilah monutuy (bertutur).

Karya sastra legendaris asal Bugis, Sulawesi Selatan yaitu La Galigo atau Sureq Galigo, kapasitasnya sebagai kekayaan bahasa dan sastra daerah yang memperkukuh identitas nasional dalam pergaulan antarbangsa, tidak hanya Indonesia tapi juga dunia. Inilah salah satu contoh betapa tradisi dan cerita rakyat mulai terlupakan dan terpinggirkan. Sangat disayangkan apabila legenda dan karya sastra seindah itu punah begitu saja. Legenda yang seharusnya dijaga turun-temurun sebagai warisan budaya.

Walau memang kelihatannya sepele tetapi bila kita tidak mengenal budaya bangsa sendiri, lama kelamaan kita akan menjadi bangsa yang kehilangan jati diri kita. Bangsa yang bingung menghadapi zaman, yang hanya bisa ribut bila ada bangsa lain yang mengklaim budayanya. Padahal sebelumnya kita tidak pernah merawat dan melestarikan kebudayaan itu.

Bangsa yang gagap menghadapi modernisasi dan kapitalisme yang membuka pintu lebar-lebar masuknya kebudayaan asing tanpa menghormati budaya sendiri. Bangsa yang melupakan pesan-pesan moral yang disampaikan nenek moyang melalui legenda, melupakan gotong-royong, melupakan rasa tepo seliro, kerukunan antar umat beragama dan antar warga lainnya. Gedung-gedung tua saksi bisu kebesaran bangsa di masa lampau diruntuhkan untuk diganti dengan mal atau gedung perkantoran yang lebih menguntungkan dari segi ekonomi.

Banyak contoh bangsa yang tidak melupakan jati diri mereka sebagai suatu bangsa dan terbukti mereka menjadi bangsa yang besar. Bangsa yang tetap menjaga tradisi leluhur mereka, walaupun juga mengikuti arus perkembangan zaman.

Tidak heran bila saat ini muncul kekerasan dimana-mana, bentrok antar kelompok masyarakat dan eforia yang tidak kunjung habis setelah era reformasi. Katanya bangsa Indonesia bangsa yang ramah-tamah, yang menjaga toleransi dan silaturahmi. Lalu kemana nilai-nilai luhur yang disampaikan turun temurun oleh nenek moyang itu? Siapa lagi yang menjaga tradisi dan budaya bangsa kalau bukan bangsa itu sendiri. Jangan sampai generasi mendatang hanya mengenal Malin Kundang atau Lutung Kasaraung hanya sebagai nama tempat atau restoran.

Kembali ke I La Galigo, tanpa hingar-bingar sudah ada usaha untuk menceritakannya kembali oleh generasi muda dalam bentuk novel maupun komik. Semoga usaha mereka yang masih peduli pada budayanya ini tidak akan sia-sia. Seberapapun kecilnya akan sangat berarti untuk menjaga dan mewarisakan budaya ini kepada anak cucu kelak, generasi mendatang, yang tidak hanya larut dalam arus modernisasi tetapi juga dapat mempertahankan nilai-nilai warisan leluhur mereka.

3.        Penutup

Untuk menjaga kelestarian bahasa dan sastra daerah, bangsa Indonesia harus membuka diri dalam pergaulan antarbangsa dengan mendorong kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional berinteraksi dengan kebudayaan internasional yang positif disertai dengan peningkatan ketahanan terhadap kebudayaan nasional. Bahasa dan sastra daerah sebagai bagian dari bahasa dan sastra nasional harus mendapat perhatian dari semua pihak dengan memberikan perlakuan yang adil, penghargaan serta kesempatan seluas-luasnya agar dapat mempertahankan dan mengembangkan jati dirinya.  

Persatuan bangsa Indonesia terbentuk bukan dari keseragaman, tetapi terbentuk dari keanekaragaman. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika selalu melekat di hati setiap warga negara Indonesia, karena dengan kebhinekaan inilah bangsa Indonesia ada. Bhinneka Tunggal Ika tidak hanya menyangkut suku-suku, ras-ras, dan agama-agama saja, tetapi juga mencakup bahasa, karena pada hakekatnya bahasa melekat pada diri manusia. Sementara manusia itu sendiri merupakan pelaku kebudayaan.Semua masyarakat harus berperan aktif dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas bahasa dan sastra Indonesia, sehingga dapat menumbuhkan kembali semangat nasionalisme, serta menjadikan bahasa dan sastra sebagai identitas bangsa.


4.        Acuan Pustaka

Didipu, Herman. 2010. Sastra Daerah (Konsep Dasar, Penelitian, dan Pengkajiannya). Gorontalo: UNG.

Endraswara, Suwardi. 2008. Metodologi Penelitian Sastra. Yogyakarta: Gadjah Mada      University Prees.

Kompas Minggu, 8 Mei 2011.

Nasanius, Yassir. Bhinneka Tunggal Ika dan Bahasa-bahasa Ibu di Indonesia. Bandung: ITB. 2011.

Sedyawati, Edi. Keindonesiaan dalam Budaya: Kebutuhan Membangun Bangsa yang Kuat. Jakarta Selatan: Wedatama Widya Sastra. 2007.



[1] Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Perempuan Madrasah Utama Anak Bangsa

  "Pendidikan adalah hal dasar untuk mengokohkan generasi penerus bangsa. Tanpa pendidikan negeri ini akan runtuh. Pendidikan bukan sek...